Pengertian iman secara bahasa
menurut Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin adalah pengakuan yang
melahirkan sikap menerima dan tunduk. Kata beliau makna ini cocok dengan makna
iman dalam istilah syari’at. Dan beliau mengkritik orang yang memaknai iman
secara bahasa hanya sekedar pembenaran hati (tashdiq) saja tanpa ada
unsur menerima dan tunduk. Kata ’iman’ adalah fi’il lazim (kata kerja
yang tidak butuh objek), sedangkan tashdiq adalah fi’il muta’addi
(butuh objek) (Lihat Syarh Arba’in, hal. 34)
Adapun secara istilah, dalam
mendefinisikan iman manusia terbagi menjadi beragam pendapat [dikutip dari Al
Minhah Al Ilahiyah, hal. 131-132 dengan sedikit perubahan redaksional] :
Pertama
Imam Malik, Asy Syafi’i, Ahmad, Al
Auza’i, Ishaq bin Rahawaih, dan segenap ulama ahli hadits serta ahlul Madinah
(ulama Madinah) –semoga Allah merahmati mereka- demikian juga para pengikut
madzhab Zhahiriyah dan sebagian ulama mutakallimin berpendapat bahwa definisi
iman itu adalah : pembenaran dengan hati, pengakuan dengan lisan, dan amal
dengan anggota badan. Para ulama salaf –semoga Allah merahmati mereka-
menjadikan amal termasuk unsur keimanan. Oleh sebab itu iman bisa bertambah dan
berkurang, sebagaimana amal juga bertambah dan berkurang (lihat Kitab Tauhid
li Shaff Ats Tsaani Al ‘Aali, hal. 9).
Kedua
Banyak di antara ulama madzhab
Hanafi yang mengikuti definisi sebagaimana yang disebutkan oleh Ath Thahawi rahimahullah
yang mengatakan bahwa iman itu pengakuan dengan lisan dan pembenaran dengan
hati.
Ketiga
Ada pula yang mengatakan bahwa
pengakuan dengan lisan adalah rukun tambahan saja dan bukan rukun asli. Inilah
pendapat Abu Manshur Al Maturidi rahimahullah, dan Abu Hanifah pun
diriwayatkan memiliki sebuah pendapat seperti ini.
Keempat
Sekte Al Karramiyah mengatakan bahwa
iman itu hanya pengakuan dengan lisan saja! Maka dari definisi mereka ini
orang-orang munafiq itu dinilai sebagai orang-orang beriman yang sempurna
keimanannya, akan tetapi menurut mereka orang-orang munafiq itu berhak
mendapatkan ancaman yang dijanjikan oleh Allah untuk mereka! Pendapat mereka
ini sangat jelas kekeliruannya.
Kelima
Jahm bin Shafwan dan Abul Hasan Ash
Shalihi –salah satu dedengkot sekte Qadariyah- berpendapat bahwa iman itu cukup
dengan pengetahuan yang ada di dalam hati! [Dan inilah yang diyakini oleh kaum
Jabariyah, lihat. Syarh ‘Aqidah Wasithiyah, hal. 163]. Pendapat ini jauh
lebih jelas kerusakannya daripada pendapat sebelumnya! Sebab kalau pendapat ini
dibenarkan maka konsekuensinya Fir’aun beserta kaumnya menjadi termasuk golongan
orang-orang yang beriman, karena mereka telah mengetahui kebenaran Musa dan
Harun ‘alaihimash sholatu was salam dan mereka tidak mau beriman kepada
keduanya. Karena itulah Musa mengatakan kepada Fir’aun, ”Sungguh kamu telah
mengetahui dengan jelas bahwa tidaklah menurunkan itu semua melainkan Rabb
pemilik langit dan bumi.” (QS. Al Israa’ [17] : 102). Allah Ta’ala
berfirman (yang artinya), ”Mereka telah menentangnya, padahal diri mereka
pun meyakininya, hal itu dikarenakan sikap zalim dan perasaan sombong. Maka
perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang melakukan kerusakan itu.”
(QS. An Naml [27] : 14). Bahkan iblis pun dalam pengertian Jahm ini juga
termasuk kaum beriman yang sempurna imannya! Karena ia tidaklah bodoh tentang
Rabbnya, bahkan dia adalah sosok yang sangat mengenal Allah (yang artinya), ”Iblis
berkata,’Rabbku, tundalah kematianku hingga hari mereka dibangkitkan nanti.’.”
(QS. Al Hijr [15] : 36). Dan hakekat kekufuran dalam pandangan Jahm ini adalah
ketidaktahuan tentang Allah ta’ala, padahal tidak ada yang lebih bodoh tentang
Rabbnya daripada dia!!
Imam Asy Syafi’i rahimahullah
berkata, “Iman itu meliputi perkataan dan perbuatan. Dia bisa bertambah dan
bisa berkurang. Bertambah dengan sebab ketaatan dan berkurang dengan sebab
kemaksiatan.” Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah berkata, “Iman bisa bertambah
dan bisa berkurang. Ia bertambah dengan melakukan amal, dan ia berkurang dengan
sebab meninggalkan amal.” (Perkataan dua orang imam ini bisa dilihat di Al
Wajiz fii ‘Aqidati Salafish shalih, hal. 101-102) Bahkan Imam Bukhari rahimahullah
mengatakan, “Aku telah bertemu dengan lebih dari seribu orang ulama dari
berbagai penjuru negeri, aku tidak pernah melihat mereka berselisih bahwasanya
iman adalah perkataan dan perbuatan, bisa bertambah dan berkurang.” (Lihat Fathul
Baari, I/60)
Penjelasan definisi iman
‘Iman itu berupa pembenaran hati’
artinya hati menerima semua ajaran yang dibawa oleh Rasul shallallahu ‘alahi
wa sallam. ‘Pengakuan dengan lisan’ artinya mengucapkan dua kalimat
syahadat ‘asyhadu an la ilaha illallah wa asyhadu anna Muhammadar rasulullah’.
Sedangkan ‘perbuatan dengan anggota badan’ artinya amal hati yang berupa
keyakinan-keyakinan dan beramal dengan anggota badan yang lainnya dengan
melakukan ibadah-ibadah sesuai dengan kemampuannya (Lihat Kitab At Tauhid li
Shaff Ats Tsaani Al ‘Aali, hal. 9)
Dan salah satu pokok penting dari
aqidah Ahlus sunnah wal jama’ah ialah keyakinan bahwa iman itu bertambah dan
berkurang (Lihat Fathu Rabbbil Bariyah, hal. 102). Hal ini telah
ditunjukkan oleh dalil-dalil dari Al Kitab maupun As Sunnah. Salah satu dalil
dari Al Kitab yaitu firman Allah ta’ala (yang artinya), “Agar bertambah
keimanan mereka di atas keimanan mereka yang sudah ada.” (QS. Al Fath [48]
: 4).
Dalil dari As Sunnah di antaranya adalah
sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang sosok kaum perempuan, ”Tidaklah
aku melihat suatu kaum yang kurang akal dan agamanya dan lebih cepat membuat
hilang akal pada diri seorang lelaki yang kuat daripada kalian ini (kaum
perempuan).” (HR. Al Bukhari dan Muslim).
Maka ayat di atas menunjukkan
penetapan bahwa iman itu bisa bertambah, sedangkan di dalam hadits tersebut
terdapat penetapan tentang berkurangnya agama. Sehingga masing-masing dalil ini
menunjukkan adanya pertambahan iman. Dan secara otomatis hal itu juga
mengandung penetapan bisa berkurangnya iman, begitu pula sebaliknya. Sebab
pertambahan dan pengurangan adalah dua hal yang tidak bisa dipisah-pisahkan.
Tidak masuk akal keberadaan salah satunya tanpa diiringi oleh yang lainnya.
Dengan demikian dalam pandangan
ahlus sunnah definisi iman memiliki 5 karakter : keyakinan, ucapan, amal, bisa
bertambah, dan bisa berkurang. Atau bisa diringkas menjadi 3 : keyakinan,
ucapan, dan amal. Karena amal bagian dari iman, secara otomatis iman bisa bertambah
dan berkurang. Atau bisa diringkas lebih sedikit lagi menjadi 2 : ucapan dan
amal, sebab keyakinan sudah termasuk dalam amal yaitu amal hati. Wallahu
a’lam.
Penyimpangan dalam mendefinisikan
iman
Keyakinan bahwa iman bisa bertambah
dan berkurang adalah aqidah yang sudah paten, tidak bisa diutak-atik atau
ditawar-tawar lagi. Meskipun demikian, ada juga orang-orang yang menyimpang
dari pemahaman yang lurus ini. Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah
menjelaskan bahwa orang-orang yang menyimpang tersebut terbagi menjadi dua
kelompok yaitu : Murji’ah dan Wai’diyah.
Murji’ah tulen mengatakan bahwa iman itu cukup dengan pengakuan di
dalam hati, dan pengakuan hati itu menurut mereka tidak bertingkat-tingkat.
Sehingga menurut mereka orang yang gemar bermaksiat (fasik) dengan orang yang
salih dan taat sama saja dalam hal iman. Menurut orang-orang Murji’ah amal
bukanlah bagian dari iman. Sehingga cukuplah iman itu dengan modal pengakuan
hati dan ucapan lisan saja. Konsekuensi pendapat mereka adalah pelaku dosa besar
termasuk orang yang imannya sempurna. Meskipun dia melakukan kemaksiatan apapun
dan meninggalkan ketaatan apapun. Madzhab mereka ini merupakan kebalikan dari
madzhab Khawarij. (lihat Syarh Lum’atul I’tiqad, hal. 161-163, Syarh
‘Aqidah Wasithiyah, hal. 162).
Wa’idiyah yaitu kaum Mu’tazilah [Mereka adalah para
pengikut Washil bin ‘Atha’ yang beri’tizal (menyempal) dari majelis pengajian
Hasan Al Bashri. Dia menyatakan bahwa orang yang melakukan dosa besar itu di
dunia dihukumi sebagai orang yang berada di antara dua posisi (manzilah
baina manzilatain), tidak kafir tapi juga tidak beriman. Akan tetapi
menurutnya di akherat mereka akhirnya juga akan kekal di dalam Neraka, lihat Syarh
Lum’atul I’tiqad, hal. 161-163] dan Khawarij mengatakan
bahwa pelaku dosa besar telah keluar dari lingkaran iman. Mereka mengatakan
bahwa iman itu kalau ada maka ada seluruhnya dan kalau hilang maka hilang
seluruhnya. Mereka menolak keyakinan bahwa iman itu bertingkat-tingkat.
Orang-orang Mu’tazilah dan Khawarij berpendapat bahwa iman itu adalah :
pembenaran dengan hati, pengakuan dengan lisan, dan amal dengan anggota badan,
akan tetapi iman tidak bertambah dan tidak berkurang (lihat Thariqul wushul
ila idhahi Tsalatsati Ushul, hal. 169). Sehingga orang Mu’tazilah
menganggap semua amal adalah syarat sah iman (lihat catatan kaki Al Minhah
Al Ilahiyah, hal. 133). Dengan kata lain, menurut mereka pelaku dosa besar
keluar dari Islam dan kekal di neraka (lihat Syarh ‘Aqidah Wasithiyah,
hal. 163).
Kedua kelompok ini sudah jelas
terbukti kekeliruannya baik dengan dalil wahyu maupun dalil akal. Adapun wahyu,
maka dalil-dalil yang menunjukkan bertambah dan berkurangnya iman sudah
disebutkan… (Lebih lengkap lihat Fathu Rabbil Bariyah, hal. 103-104).
—
Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar